• SMP NEGERI 5 KARANGANYAR
  • Tinggi Prestasi, Terampil, Bertaqwa dan Berwawasan Lingkungan

Sejarah

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA SEKOLAH

Dalam sejarahnya SMP Negeri Lima Karanganyar mengalami banyak perubahan nama dan perpindahan tempat sekolah  mulai dari Ambacht School, STP (Sekolah Teknik Pertama) 2 Tahun bertempat di Tasikmadu, lalu STN (Sekolah Teknik Negeri) 3 Tahun bertempat di Tegalasri, STN 1 bertempat di Bolo, Taji, Juwiring , STN 1 bertempat di  Sragen, SMP Negeri 5 Karanganyar, SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) Negeri 5 Karanganyar dan kini beralih menjadi SMP Negeri 5 Karanganyar kembali. SMP Negeri 5 Karanganyar didirikan oleh pabrik gula Tasikmadu pada tahun 1938 dengan dua jurusan yaitu: kayu dan besi   serta Mester Soewardi sebagai Kepala Sekolah pertamanya, namun pada tahun 1942 sekolah tersebut di tutup oleh Jepang.

Lokasi keberadaan SMP Negeri 5 Karanganyar sekarang ini beralamatkan di Jln. Lawu No. 368 Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Propinsi Jawa Tengah, Nomor Telepon (0271) 495213.

Halaman Lainnya
RKA 2022 & 2023

Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah SMP Negeri 5 Karanganyar Tahun 2022/2023. https://bit.ly/RKA_SMPN5Kra_2023

10/07/2023 09:17 - Oleh Admin Website - Dilihat 865 kali
Menggunakan Metode Star Terkait Pengalaman Mengatasi Permasalahan Siswa Dalam Pembelajaran

Best Practices   Menggunakan Metode Star  (Situasi, Tantangan, Aksi, Refleksi Hasil Dan Dampak) Terkait Pengalaman Mengatasi Permasalahan Siswa Dalam Pembelajaran   L

09/06/2023 10:43 - Oleh Admin Website - Dilihat 3565 kali
VISI DAN MISI SEKOLAH

VISI DAN MISI SMP NEGERI 5 KARANGANYAR VISI “TINGGI PRESTASI, TERAMPIL, BERTAQWA DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN” Terwujudnya proses KBM yang efektif dan efisien. Adanya peningka

25/03/2022 12:18 - Oleh Admin Website - Dilihat 1561 kali
VISI & MISI LAYANAN PUBLIK

https://bit.ly/VISI_MISI_LAYANAN_PUBLIK_SMP_NEGERI_5_KARANGANYAR

01/03/2022 12:42 - Oleh Admin Website - Dilihat 1242 kali
Pelayanan Online

Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KI No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Berikut ini merupakan tata cara dalam m

24/02/2022 08:43 - Oleh Admin Website - Dilihat 562 kali